Berita

Berita Thumbnail
Senin, 08 April 2019
Oleh: Admin

Universitas Trisakti Mengadakan Penandatanganan Memorandum Of Understanding Dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Universitas Trisakti pada hari Jumat 5 April 2019 mengadakan penandatanganan Memorandum of Understanding dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Penandatanganan dilakukan oleh Rektor Universitas Trisakti, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti MSc, PhD dan Sekjen Mahkamah Konstitusi yang diwakili oleh Kepala Biro Humas dan Protokoler Heru Setiawan SE, MSi,. dengan disaksikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Yang Mulia Prof. Dr Aswanto SH, MSi, DFM.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Auditorium Prof. E Suherman, Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Acara dilanjutkan dengan seminar nasional berjudul “Revitalisasi Ideologi Pancasila dan Implementasinya dalam Berbagai Aspek Hukum”, dengan pembicara, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Yudi Latif PhD dan Dr. Reni Dwi Purnomowati SH, MH, dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Seminar dihadiri oleh mahasiswa dan pengajar ilmu hukum dari seluruh Indonesia.

Kerjasama ini merupakan program Mahkamah Konstitusi Goes to Campus yang dilaksanakan pada Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia.

Diharapkan dengan adanya MoU ini Universitas Trisakti dan Mahkamah Konstitusi dapat melakukan program-program yang bermanfaat di kemudian hari.

(Sumber : IG@usakti_official)

Floatin Button
Floatin Button