Selisik Linguistik Forensik dan Tinjauan Hukum Disinformasi di Era Digital
Berita dari Kantor Urusan Internasional Kerja Sama, dan Kebudayaan Universitas Trisakti Selisik Linguistik Forensik dan Tinjauan Hukum Disinformasi di Era Digital Kantor Urusan Internasional Kerja Sama, dan Kebudayaan Universitas Trisakti mengadakan webinar yang bertemakan Selisik Linguistik Forensik dan Tinjauan Hukum Disinformasi di Era Digital yang diadakan pada Rabu, 13 April 2022 secara daring. Pada kesempatan kali ini, acara dibuka langsung oleh Rektor Universitas Trisakti, Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA. yang dalam sambutannya mengatakan bahwa perlu kita ketahui saat ini sangat berbeda dengan masa dahulu sebelum masuknya era digital. Setelah sekarang memasuki era digital, apa yang kita bicarakan atau kita ungkapkan di media sosial akan sangat mudah untuk menyebar ke masyarakat luas. Oleh karenanya, kita perlu menjaga kehati-hatian dalam berkomunikasi, berbahasa. Karena apabila kita menyampaikan informasi, bisa meluas ke mana mana dan akan sangat sulit untuk dikoreksi apabila terjadi kesalahpahaman. Maka dari itu, berhati-hatilah dalam menyampaikan informasi atau berbahasa dengan bantuan media sosial karena dampaknya bisa sangat tidak terduga., ujarnya. Turut hadir juga sebagai narasumber pada webinar hari ini : Dr. Niknik M. Kuntarto, M.Hum. (Dosen, Penulis, dan Pegiat Bahasa Indonesia serta sebagai Ketua Yayasan Kampung Bahasa Bloombank) Dr. Dian Adriawan Dg Tawang, S.H., M.H. (Pakar Hukum Pidana dan juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti) Moderator: Ade Siti Haryanti, M.Pd. (Dosen Bahasa Indonesia) Semoga dengan terselenggaranya acara webinar pada hari ini dapat pencerahan agar kita semua dapat menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia dari informasi ataupun berita berita fiktif yang bisa saja menjadi konflik di masa pandemi dan digital ini dan semoga kita juga bisa mendapatkan manfaat yang optimal dari acara hari ini sehingga kita masyarakat akademik bisa lebih peduli pada kata kata apa saja yang dapat berpotensi menimbulkan konflik yang seharusnya bisa kita hindari. Sumber berita : UPT HUMAS