Berita

Berita Thumbnail
Rabu, 06 Agustus 2025

Penyerahan SK Guru Besar kepada Prof. Dr. Hj. Wahyuni Retnowulandari, SH., M.Hum., Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti

Kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik Guru Besar kepada Prof. Dr. Hj. Wahyuni Retnowulandari, SH., M.Hum., dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, telah dilaksanakan pada hari Rabu, 6 Agustus 2025, bertempat di Ruang KH. Ahmad Dahlan, Lantai 1, Gedung C, Kantor LLDikti Wilayah III, Jakarta.

SK Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Keluarga dan Waris Islam dalam Perspektif Gender tersebut secara resmi diserahkan oleh Kepala LLDikti Wilayah III, Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, S.E., M.A. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk nyata dedikasi akademik yang diharapkan dapat menginspirasi dosen lainnya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan tinggi.

Turut hadir dalam acara ini jajaran pimpinan Universitas Trisakti, yaitu:

  • Rektor Universitas Trisakti, Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA
  • Wakil Rektor I, Dr. Ir. Muhammad Burhannudinnur, M.Sc., IPU, ASEAN Eng.
  • Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Prof. Dr. Elfrida Ratnawati Gultom, SH., M.Hum., M.Kn.
  • Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Prof. Dr. Dra. Hj. Siti Nurbaiti, SH., M.Hum.

Dengan diterbitkannya SK ini, Prof. Dr. Hj. Wahyuni Retnowulandari, SH., M.Hum. resmi menjadi Guru Besar ke-507 di lingkungan LLDIKTI Wilayah III, sekaligus menjadi Guru Besar ke-16 yang dikukuhkan pada tahun 2025.

Pencapaian ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Fakultas Hukum dan Universitas Trisakti, serta memberikan kontribusi penting bagi dunia akademik, khususnya dalam pengembangan ilmu hukum keluarga dan waris Islam yang berlandaskan nilai keadilan dan kesetaraan gender.

Semoga pencapaian ini dapat memberikan manfaat bagi institusi, masyarakat, dan bangsa, serta menjadi inspirasi dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia.

Floatin Button
Floatin Button