Berita

Berita Thumbnail
Kamis, 18 Juli 2024

Penandatangan Kesepakatan Kerja Sama Antara Universitas Trisakti dengan BPKN RI dan Kuliah Umum ‘’Budaya Perilaku Konsumen Di Era Digital’’

Pada tanggal 17 Juli 2024 Universitas Trisakti melakukan acara penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Universitas Trisakti dengan BPKN RI serta kuliah umum bertema “Budaya Perilaku Konsumen di Era Digital”. Acara ini dilaksanakan di Gedung M lt. 12, Universitas Trisakti. Acara dibuka oleh sambutan dari Ir. Agus Guntoro selaku Direktur KUIKK kemudian Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA, Rektor Universitas Trisakti, tak lupa sambutan dari Dr. M. Mufti Mubarok, sas.h., S.Sos., M.Si. CROP, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia.

Tujuan dari kerja sama ini untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para peserta mengenai hak dan perlindungan konsumen di era digital yang semakin berkembang pesat. Dan acara ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai Fakultas. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Rektor Universitas Trisakti dan Kepala BPKN RI. Selain itu, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam bidang perlindungan konsumen antara Fakultas Hukum USAKTI dan BPKN RI serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara FTI USAKTI dan BPKN RI tentang perlindungan konsumen di bisang teknologi industri yang dilakukan oleh dekan masing-masing fakultas yaitu Dr. Hj. Tri Sulistyowati, SH. M.Hum. dan Prof. Dr. Ir. Rianti Dewi Sulamet-Ariobimo, ST, M.Eng, IPM. dan Ketua Komisi IV BPKN RI.

Ketua BPKN RI mengapresiasi langkah Universitas Trisakti dalam menginisiasi kerja sama ini, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mengedukasi dan memberdayakan konsumen di era digital yang kompleks ini. Kuliah umum dengan tema yang relevan juga diselenggarakan setelah sesi penandatanganan kesepakatan kerja sama. Kuliah umum diisi oleh pakar-pakar di bidang hukum perlindungan konsumen dan pakar transaksi dan investasi digital, yang memberikan wawasan mendalam kepada peserta mengenai bagaimana perilaku konsumen berubah dalam era digital serta pentingnya edukasi dan perlindungan konsumen dalam konteks tersebut.

Acara berlangsung dengan penuh antuasiasme dan interaksi yang positif dan ditutup dengan permainan interaktif dengan hadiah bingkisan dari pihak BPKN RI.

Floatin Button
Floatin Button