Hubungi Kami
- JL. Kyai Tapa No. 1 Grogol
- Jakarta Barat, Indonesia
- Phone:
- (62-21) 566 3232
- Whatsapp:
- (+62) 882 194 856 74
- (+62) 877 707 077 03
- Fax: (62-21) 564 4270
- Email: humas@trisakti.ac.id
Jakarta, 23 Oktober 2024 — Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., yang menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, berhasil meraih gelar doktor di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti dengan predikat cumlaude. Ujian promosi doktor yang dilaksanakan pada hari Rabu ini mengusung judul disertasi “Rekonstruksi Kebijakan Legalisasi Penambangan Emas Skala Kecil (PESK) di Kalimantan Barat.”
Ujian promosi doktor tersebut dipimpin oleh Dr. Dra. Siti Nurbaiti, S.H., M.Hum., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Tim penguji yang mendampingi terdiri dari para akademisi terkemuka, antara lain Prof. Dr. Eriyantouw Wahid S.H., M.H. sebagai promotor, serta Dr. Hermansyah, S.H., M.Hum. sebagai co-promotor. Anggota tim penguji lainnya termasuk Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H., Prof. Dr. Aloysius Uwiyono, S.H., M.H., Dr. Endang Pandamdari, S.H., C.N., M.H., dan Dr. Rosdiana Saleh, S.H., M.H.
Dalam disertasinya, Kombes Pol. Luthfie mengemukakan pentingnya kebijakan yang tepat untuk mengelola dan melegalkan penambangan emas skala kecil, terutama di Kalimantan Barat, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga lingkungan. Ujiannya berlangsung dengan diskusi yang mendalam dan konstruktif, mendapatkan apresiasi dari tim penguji atas pemikiran kritis dan kontribusinya terhadap ilmu hukum.
Dengan gelar doktor ini dan predikat cumlaude, Kombes Pol. Luthfie diharapkan dapat lebih berkontribusi dalam pembangunan hukum di Indonesia, khususnya dalam konteks kebijakan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan. Prestasi ini juga menjadi inspirasi bagi anggota Polri dan masyarakat untuk terus mengejar pendidikan tinggi.