Berita

Berita Thumbnail
Rabu, 17 April 2019
Oleh: Admin

Fakultas Hukum Universitas Trisakti Mengadakan Seminar Nasional Pencegahan Praktik Politik Uang Dan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 Yang Berkualitas

Fakultas Hukum Universitas Trisakti mengadakan Seminar Nasional ” PENCEGAHAN PRAKTIK POLITIK UANG DAN PENYELENGGARAAN PEMILU SERENTAK 2019 YANG BERKUALITAS ” pada Rabu (10/4) di Auditorium Gedung H, lantai 2 Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta.

Acara dibuka oleh Dr. H. I Komang Suka'arsana, SH. MH selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Beliau menyampaikan bahwa, money politik menjadi ancaman serius demokrasi, namun kenyataan di lapangan tidak hanya uang, tetapi fasilitas, barang atau hadiah menggunakan dana anggaran negara. Bagaimana pun juga kita perlu menjaga kejujuran sesuai prinsip jurdil dan luber.

Hadir sebagai pembicara dalam seminar ini antara lain :

  • Nur Syarifah, S.H., LL.M selaku Kepala Biro Teknis dan Hupmas, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, materi yang dibawakan tentang strategi KPU dalam mewujudkan pemilu serentak Tahun 2019 yang berkualitas dan penyelenggara pemilu yang juga berkualitas dan anti politik uang.
  • Rahmat Bagja, S.H., L.LM selaku Anggota Bawaslu Republik Indonesia. Memberikan materi tentang problematika serta tantangan dan strategi bawaslu dalam pengawasan dan penanganan praktik politik uang pada pemilu serentak 2019.
  • Prof. Muhammad selaku Anggota DKPP Republik Indonesia. Memberikan materi tentang Peranan dan Prinsip DKPP dalam Menegakkan Etika Penyelenggara Pemilu.
  • Dr. Tri Sulistyowati, S.H., M.H selaku Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Memberikan materi tentang catatan kritis dan rekomendasi terhadap rumusan norma didalam UU pemilu, khususnya yang berkaitan dengan ketentuan politik uang.
Diharapkan seminar ini dapat mengedukasi para mahasiswa agar melakukan proses pemilu dengan jujur dan adil sehingga terhindar dari politik uang.

 

(Sumber : IG@usakti_official)

Floatin Button
Floatin Button