Berita

Berita Thumbnail
Rabu, 24 April 2019
Oleh: Admin

Fakultas Hukum Universitas Trisakti Mengadakan Kuliah Umum

Fakultas Hukum Universitas Trisakti mengadakan Kuliah Umum dengan Pembicara Kim Changbeom, Duta Besar Korea Selatan Untuk Indonesia dengan tema “Indonesia and The Republic Korea: Coperating to Innovate”.

Kuliah diadakan pada hari Rabu, 24 April 2019, bertempat di Auditorium E Suherman Gedung H lantai 2, Kampus A Universitas Trisakti.

Kim Changbeom sebelum memberikan kuliah tamu berkesempatan mengunjungi Museum Reformasi 12 Mei 1998 di lobby Gedung M, didampingi oleh Rektor Universitas Trisakti Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD dan Dr. Anna Maria Tri Anggraini, SH. MH, selaku Wakil Dekan IV Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Kuliah Umum dibuka oleh Rektor Universitas Trisakti Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD. Dalam pembukaannya Rektor menyampaikan bahwa, Korea dan Indonesia berbeda budaya dan bahasa, namun tetap dapat menjalin kerjasama khususnya dibidang pendidikan. Kuliah umum juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. H. I Komang Suka'arsana, SH, MH.

Acara dilanjutkan dengan Kuliah Umum oleh Kim Changbeom, dalam kuliahnya menyampaikan bahwa, Korea pada awalnya adalah satu negara, namun terpecah menjadi dua yaitu Korea Utara dan Korea Selatan. Korea Utara menjadi negara dengan faham komunis, sehingga tertutup dari segi apapun, misalnya pemasukan (income), pendidikan, dan masyarakat, berbeda dengan Korea Selatan yang terbuka, sehingga Korea Selatan dapat melakukan kolaborasi diberbagai bidang, misalnya pendidikan dengan Indonesia khususnya Universitas Trisakti, dengan tujuan untuk menambah relasi khususnya dibidang pendidikan. 

Kuliah umum ini diharapkan dapat menambah ilmu dan wawasan bagi mahasiswa, serta memberikan kontribusi yang positif khususnya bagi Universitas Trisakti dan Indonesia secara umum.

(Sumber : IG@usakti_official)

Floatin Button
Floatin Button