Hubungi Kami
- JL. Kyai Tapa No. 1 Grogol
- Jakarta Barat, Indonesia
- Phone:
- (62-21) 566 3232
- Whatsapp:
- (+62) 882 194 856 74
- (+62) 877 707 077 03
- Fax: (62-21) 564 4270
- Email: humas@trisakti.ac.id
Kim Changbeom sebelum memberikan kuliah tamu berkesempatan mengunjungi Museum Reformasi 12 Mei 1998 di lobby Gedung M, didampingi oleh Rektor Universitas Trisakti Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD dan Dr. Anna Maria Tri Anggraini, SH. MH, selaku Wakil Dekan IV Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Kuliah Umum dibuka oleh Rektor Universitas Trisakti Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD. Dalam pembukaannya Rektor menyampaikan bahwa, Korea dan Indonesia berbeda budaya dan bahasa, namun tetap dapat menjalin kerjasama khususnya dibidang pendidikan. Kuliah umum juga dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Dr. H. I Komang Suka'arsana, SH, MH.
Acara dilanjutkan dengan Kuliah Umum oleh Kim Changbeom, dalam kuliahnya menyampaikan bahwa, Korea pada awalnya adalah satu negara, namun terpecah menjadi dua yaitu Korea Utara dan Korea Selatan. Korea Utara menjadi negara dengan faham komunis, sehingga tertutup dari segi apapun, misalnya pemasukan (income), pendidikan, dan masyarakat, berbeda dengan Korea Selatan yang terbuka, sehingga Korea Selatan dapat melakukan kolaborasi diberbagai bidang, misalnya pendidikan dengan Indonesia khususnya Universitas Trisakti, dengan tujuan untuk menambah relasi khususnya dibidang pendidikan.
Kuliah umum ini diharapkan dapat menambah ilmu dan wawasan bagi mahasiswa, serta memberikan kontribusi yang positif khususnya bagi Universitas Trisakti dan Indonesia secara umum.
(Sumber : IG@usakti_official)