Hubungi Kami
- JL. Kyai Tapa No. 1 Grogol
- Jakarta Barat, Indonesia
- Phone:
- (62-21) 566 3232
- Whatsapp:
- (+62) 882 194 856 74
- (+62) 877 707 077 03
- Fax: (62-21) 564 4270
- Email: humas@trisakti.ac.id
Hal ini dikemukakan oleh promovendus Zuripal dalam mempertahankan desertasi yang berjudul :" Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah di Indonesia Dengan Pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif". (7-2-2017). Sidang Promosi Doktor Ilmu Ekonomi dipimpin oleh Ketua Sidang Prof Dr Itjang D Gunawan, Ak,MBA dengan Promotor Prof Dr H Yuswar Zainul Basri, Ak, MBA dan Co-Promotor Dr Tatik Maryanti, MSi.
Menurut promovendus, MMQ menggabungkan 2 konsep dasar Islam , yaitu pertama pelanggan masuk kedalam konsep kemitraan (Musharakah) dibawah konsep perjanjian Shirkat Al Milk ( kepemilikan bersama) dengan mitra bank. Kedua, bank menyewakan kepemilikan atau saham dalam kepemilikan rumah kepada pelanggan dibawah konsep Ijarah (leasing).
Di Indonesia, konsep pembiayaan berbasis Syariah ini masih tergolong kecil di Bank Syariah. Dalam Sidang Terbuka, Ketua Sidang Prof Dr Itjang D Gunawan, Ak, MBA menyatakan Zuripal dinyatakan lulus sebagai Doktorb Ilmu Ekonomi dengan predikat Sangat Memuaskan.
Dr Zuripal adalah doktor ilmu ekonomi ke 162 dan 60 untuk Konsentrasi Ekonomi dan Keuangan Syariah. Dr Zuripal, SE, MM saat ini bekerja di Bank BNI Syariah di Jakarta, memperoleh pendidikan S-1 di Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen Universitas Andalas Padang (1995), dan S-2 pada Program Magister Manajemen Konsentrasi Keuangan di Universitas Sriwijaya, Palembang. (2009).