Hubungi Kami
- JL. Kyai Tapa No. 1 Grogol
- Jakarta Barat, Indonesia
- Phone:
- (62-21) 566 3232
- Whatsapp:
- (+62) 882 194 856 74
- (+62) 877 707 077 03
- Fax: (62-21) 564 4270
- Email: humas@trisakti.ac.id
#Repost JawaPos.com Tragedi Trisakti 1998 akan memasuki ‘usianya’ yang ke-23 tahun pada 12 Mei nanti. Selama dua dekade lebih pascaperistiwa tersebut, sudah banyak perubahan secara fundamental pada sistem ketatanegaraan Indonesia, termasuk soal kebebasan berpendapat di muka umum, kebebasan berpolitik, kebebasan dalam memilih pemimpin, hingga dalam hal penegakan hukum.
Pengamat Hukum Universitas Trisakti Radian Syam menuturkan bahwa Tragedi Trisakti 12 Mei 98 adalah luka yang dalam untuk negara ini. “Political good will dalam penuntasan kasus 12 Mei menjadi sangat amat penting, karena setiap orang sama di mata hukum dan berhak atas keadilan,” ujarnya dalam keterangan resminya.
Radian memaparkan, tragedi ini pecah setelah para mahasiswa Trisakti memperjuangkan keadilan demi memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme yang berujung pada gugurnya empat pejuang reformasi dari mahasiswa Universitas Trisakti.
“Perlu diingat dan dicatat dalam sejarah bangsa ini bahwa apa yang telah kita raih dan rasakan saat ini, termasuk demokrasi, disebabkan karena bagian dari perjuangan mahasiswa pada tahun 98. Jangan pernah melupakan semangat reformasi, terlebih melupakan peristiwa Tragedi Trisakti 12 Mei 98,” ujarnya.
Penegakan hukum yang berlandaskan norma etika, kata Radian, menjadi kata kunci dalam menjalankan reformasi. “Basmi korupsi hingga tuntas sampai ke akarnya, kikis oligarki di segala sektor, agar apa yang menjadi cita-cita reformasi dapat terwujud. Bangsa ini harus terus belajar dari sejarah karena sejarah menjadikan kita menjadi bangsa yang besar,” tutupnya.