Kata Themes dan Hudson .“The World is moving into a phase when landscape design may well be recognized as the most comprehensive of the arts.
The reasons for this are threefold: (a) the existing delicately balanced order of nature within the biosphere, or protective envelope of the planet, is being disturbed by the activities of man, and it seems that only his own exertions can restore a balance and ensure survival; (b) these exertions call first for ecosystems that are no more that return to efficient animal state of sustained existence; and (c) man’s destiny being to rise above the animal state, he creates around him an environment that is a projection into nature of his abstract ideas. The first has aroused an intuitive urge in biological man and caused the ‘green revolution’, so described at the Stockholm Conference on Human Environment, 1972; the second has encouraged comprehensive ecological planning by experts; and the third is promoting a landscape art on scale never conceived of in history.”
Perkembangan wajah karakter alam/ruang tempat hidup kita secara bertahap semakin berkembang kearah konsep ruang metropolitan, merupakan hasil dari kebijakan/karya manusia mengenai ilmu dan seni dalam penataan ruang. Karya-karya manusia dalam mengubah bentukan-bentukan wajah alam/ruang hidup kita begitu mempesona, warna-warna alam yang dahulu terlihat menoton dengan warna hijau, dengan berkembangnya ilmu dan seni tata ruang. Ruang-ruang itu sekarang terlihat berwarna-warni dengan kesan yang begitu modern. Tetapi setelah itu, tantangan yang tengah, mungkin kedepan bakal kita hadapi adalah ruang-ruang yang tercipta mungkin tidak dapat bersahabat lagi dengan penghuninya. Ini tantangan besar bagi para perencana tata ruang, sebelum hal tersebut itu terjadi. Maka untuk itu para perencana tata ruang ditantang harus dapat merencanakan suatu konseptual masa depan ruang yang ideal bagi tempat hidup manusia, istilah yang lebih dikenal ‘
Pembangunan Berkelanjutan’.
Perubahan tata ruang terjadi pada tingkat yang semakin cepat dibandingkan sebelumnya; hari ini tidak sama seperti kemarin, dan besok akan berbeda dengan hari ini. Tidak melanjutkan pembangunan sama saja tidak ada
action, demikian halnya dengan melanjutkan pembangunan akan banyak membawa dampak perubahan terhadap wajah dan karakter ruang tempat hidup kita. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan;
Pertama perubahan global akan terus mempengaruhi wajah dan karakter ruang tempat hidup kita. Perdesaaan akan pindah kearah perkotaan yang lebih menguntungkan secara tata ruang perekonomian, atau pemerintah sebagai pengambil kebijakan terbesar dalam tata ruang akan lebih mudah mengarahkan pembangunan dalam semua sektor atau sub sektor pembangunan, bila ruang-ruang itu ter-
intergreted.
Kedua Pembangunan terus maju kearah megapolitan dan mengagumkan bagi kita. Pembangunan
Supermal yang dilakukan atas pasar-pasar tradisional hanya merupakan awal dari revolusi tata ruang. Proyek supermal
(hypermarket) menjanjikan arah pelayanan terhadap manusia akan kebutuhan bahan pokok hidupnya yang mudah, murah dan cepat. Megapolitan menghasilkan Gedung-gedung tinggi pencakar langit yang kokoh dan indah untuk membuat kota-kota lebih hidup dan menawan, ruang-ruang dalam bangunan yang sejuk dan bahkan sinar lampu-lampu kota dimalam hari begitu romantis. Kita di awal perubahan, ketika alat-alat transportasi umum mulai di-
upgrade menjadi lebih baik seperti halnya konsep
Busway untuk mengatasi kemacetan dan ketidaknyamanan.
Ketiga, ada dorongan yang terus-menerus kearah urban. Otonomi daerah menciptakan kota-kota baru, semakin banyak kota, yakin bahwa tata ruang akan lebih baik di bawah kondisi pemerataan pembangunan, dimana pengambil keputusan ditingkat paling bawah yang relatif bebas dalam memutuskan kebijakan tata ruang, apa dan di mana harus dibangun dan direncanakan. Perkembangan tata ruang dari pedesaan kearah perkotaan menghasilkan banyak perubahan yang signifikan terhadap wajah dan karakter ruang hidup manusia dibandingkan ruang-ruang tempat hidup manusia sebelumnya.
Tiga perkembangan itu globalisasi, megapolitan dan otonomi daerah menunjukan perkembangan seni menata ruang hidup terus berkembang dari waktu ke waktu. ‘Art is continuous process’, seperti kata Themes dan Hudson .
Akan tetapi apa itu ruang dan apa kaitannya masalah-masalah itu ?. Ruang adalah bagian dari alam semesta raya, yang ketika manusia mulai menentukan batasan-batasan terhadap alam semesta, ruang-ruang itu mulai tercipta dan terbentuk dengan sendirinya, secara parsial ruang alam tersebut terbagi menjadi 3(tiga) komponen ruang yaitu; ruang daratan, ruang lautan dan ruang udara, dimana ketiga ruang itu ter-
intregred satu sama lainnya tersusun dalam suatu rangkaian ekosistem alam.
Disaat manusia mulai menentukan batasan-batasan terhadap ruang, secara tidak langsung batasan-batasan ruang itu melahirkan suatu disiplin ilmu dan seni menata ruang, oleh karena itu ilmu dan seni menata ruang sangat erat hubungannya dengan pengidentifikasian dan pemenuhan kebutuhan akan ruang yang nyaman bagi manusia dalam aktivitasnya. Definisi menurut
UU No. 24/1992, tata ruang adalah wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang baik direncanakan maupun tidak. Sehingga ketika wajah dan karakter ruang alam itu mulai di ekspolitasi untuk kepentingan manusia dalam pemenuhan kebutuhan manusia maka ruang-ruang alam akan berubah dari
natural kepada ruang
man made. Ruang
man made adalah ruang yang tercipta atas pikiran-pikiran dan kebijakan-kebijakan manusia dalam mengekspolitasi wajah dan karakter ruang natural bagi pemenuhan kebutuhan manusia dalam aktivitasnya. Manusia menginginkan kenyamanan dalam aktivitasnya, ruang diciptakan mengikuti fungsi dan kebutuhan sang pengguna yaitu manusia. Tanpa disadari, manusia lupa untuk melihat bahwasannya ruang alam ini, bukan hanya miliknya manusia sendiri tetapi ruang alam ini merupakan rangkaian ekosistem yang harus dijaga kesinambungannya. Akibatnya ruang alam yang dibentuk oleh manusia mengalami penurunan nilai secara ilmu tata lingkungan. Semua itu mengilustrasikan dorongan untuk mengubah pola pikir dan konseptual manusia dalam menata ruang yang lebih berkelanjutan selaras dengan ekologi lingkungan.
Sebuah kebijakan baru mengenai transportasi umum yang layak dan nyaman dalam kota metropolitan seperti Jakarta.
Busway, diyakini adalah sebuah ide kreatif dalam mengatasi salah satu masalah ketidaknyamanan akibat kemacetan di perkotaan. Keberadaan Busway ini cukup sangat membantu bagi masyarakat pengguna jasa angkutan umum Jakarta, dari opini-opini yang terbentuk dan realisasi pembangunan busway tahap selanjutnya terlihat bahwa busway adalah jasa angkutan umum masa depan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan manusia dalam aktivitasnya. Sebagai ganti dari keluhan-keluhan kemacetan diperkotaan sosok busway muncul, lebih dari itu ternyata untuk mengeluarkan kebijakan itu tidaklah murah secara financial, riset yang telah dilakukan dan pembangunan yang sudah teralisasi ternyata banyak memakan biaya yang cukup signifikan besarnya. Tetapi itulah fenomena dalam menata ruang, bila sebelumnya ini telah terencanakan mungkin permasalahan-permasalahan ini tidaklah berarti. Ruang koridor hijau sedikit tergantikan dari kebijakan tersebut, hal ini memang harus terjadi, salah satu harus mengalah untuk mendapatkan sesuatu hasil yang baik. Tetapi yang menjadi hal yang perlu dilihat dan didiskusikan apakah kedepan masalah ini akan terus mengikuti ? tentunya kita harus sepakat bahwa masalah-masalah itu harus bisa terselesaikan dengan bijaksana tanpa harus ada yang di
canibal. Solusi yang bijaksana yang harus dikedepankan dalam proses pemenuhan bagi kebutuhan manusia dalam aktivitasnya.
Memang, sebagai seorang perencana dan perancang ruang dapat membedakan mana yang membangun dan mana yang mungkin merusak lingkungan. Arsitektur Lansekap adalah bagian dari ilmu dan seni menata ruang, Lansekap yang awalnya mengandung pengertian terdapat didalam ilmu bumi, dengan artian; hasil akhir dari bentuk potongan topografi. Dalam bahasa inggris tua batasan kata ”l
andscape” mempunyai arti wilayah/region. Persepsi ilmu arsitektur lansekap mengalami perkembangan mengenai artiannya, tahun 1828, kata arsitektur lansekap untuk pertama kali diperkenalkan oleh
Gilbert Lang Meason, dan baru tahun 1858 menjadi suatu title keprofesian yang diperkenalkan oleh
Frederick Law Olmstead.
Secara ilustrasi
F.L. Olmstead mulai melihat bahwa ruang-ruang yang telah tercipta terlihat begitu kaku dan pasif, adanya ruang-ruang mati dan kumuh akibat dari penciptaan manusia dalam menata ruang. Konsep rencana ruang yang telah dibuat sepertinya tidak begitu signifikan memperhatikan dampak yang akan timbul di masa datang, konsep metropolitan yang sedang diterapkan untuk suatu kota secara bertahap merubah karakter ruang yang ada, gedung-gedung pencakar langit begitu monumental, hal yang secara fisik dijadikan tolak ukur keberhasilan konsep penataan ruang kota. Tetapi dibalik semua keberhasilan itu, ternyata persoalan yang timbul setelah itu, ruang-ruang antar bangunan pencakar langit yang sebelumnya ter-
intregreted dengan hijaunya vegetasi, tetapi setelah ada massa gedung pencangkar langit ruang-ruang itu terkotakkan menjadi ruang-ruang yang mati, dan terlihat kumuh dan pasif tanpa adanya warna hijau vegetasi sebagai penyejuk pandangan indera.
Banyak pemegang kebijakan kota yang terjebak dalam konsep kota metropolitan yang terumuskan secara parsial, laporan-laporan studi tata ruang bangunan seakan hal yang paling ideal dalam skenario pengembangan kota. Kota-kota itu tidak lagi dapat melihat karakter pembentuk kota yang harusnya menjadi identitas kota tersebut. Seakan kota-kota itu memiliki karakter yang sama, sehingga secara parsial kota-kota itu terbentuk sama dengan kota-kota metropolitan yang ada. Apakah ilmu dan seni menata ruang harus menjadi hal yang seragam? Tentu jawabannya tidak, karena kota-kota itu memiliki kareakter dan ciri tersendiri. Arsitektur Lansekap melihat persoalan tata ruang kota ini kepada hal yang paling dalam, karena arsitektur lansekap melihat suatu keberhasilan pembangunan ruang kota bukan hanya pada hal fisik tetapi lebih kepada wajah dan karakter ruang yang sesuai dengan karakter lingkungan ekologi kota tersebut. Karena dengan mempertahankan karakter ekologi kota diharapkan keberlangsungan ekosistem dalam kota dapat berjalan dengan baik tanpa harus ada yang di
canibal.
Ruang-ruang hijau kota merupakan elemen penting dalam pembentukan karakter kota, fungsi ruang hijau adalah untuk mempertahankan keseimbangan ekosistem kota, tanpa suatu keseimbangan maka suatu kota atau kawasan yang dikembangkan tidak akan dapat bertahan lama. Kota yang ideal adalah kota yang dikembangkan berdasarkan skala manusia, karena manusia sebagai pengguna utama yang memerlukan suatu kenyaman dalam kehidupan aktivitasnya. Bukan kepada skala gedung atau suatu monumental pencakar langit. Harus disadari konsep metropolitan yang banyak diagungkan ternyata di masa datang konsep itu mengakibatkan kota-kota terasa kaku dan pasif. Keindahan kota hanya bersifat semu dan maya. Memang kota terlihat begitu hidup, disisi lain sebenarnya kota itu telah mati secara ekologi. Polusi dan pemanasan global ruang kota semakin bertambah dari waktu kewaktu, daya dukung kota terhadap ekosistem kota mengalami penurunan yang signifikan, kenyamanan manusia terancam akibat persoalan-persoalan lingkungan yang dibuat oleh manusia itu sendiri.
Keberlangsungan suatu ekosistem haruslah dipertahankan, konsep pembangunan berkelanjutan adalah buah pikir manusia dalam melihat persoalan yang ada akibat dari kegagalan suatu konsep pengembangan tata ruang yang pernah dibuat sebelumnya. Hal yang telah disepakati dalam pengembangan tata ruang antara daerah yang terbangun dengan massa bangunan fisik dan ruang tidak terbangun dengan
ruang-ruang terbuka seakan tidak dilihat dan tidak dipertimbangkan sebagai hal yang pokok dalam menata ruang, komposisi terbangun dan ruang terbuka seakan menjadi hal begitu berat untuk dapat diterapkan, ruang-ruang terbuka sebagai penyeimbang ekologi kota dari waktu ke waktu semakin berkurang keberadaannya.