Berita

Berita Thumbnail
Rabu, 12 Mei 2021
Oleh: Admin

23 Tahun Tragedi 12 Mei

#Repost JakartaNews Tragedi Trisakti yang terjadi pada tanggal 12 Mei 1998 menjadi salah satu peringatan lahirnya era reformasi. Dimana pada peristiwa itu terjadi unjuk rasa besar-besaran dari kalangan mahasiswa yang mengakibatkan  gugurnya empat mahasiswa Universitas Trisakti yang sedang berdemo di kampusnya.  

Peristiwa itu sudah 23 tahun telah berlalu, namun masih dikenang masyarakat luas.  Sejak peristiwa itu banyak perubahan secara fundamental pada sistem ketatanegaraan Indonesia.  “Bahkan bangsa ini telah mengalami empat kali perubahan pada UUD NRI Tahun 1945,” ujar pengamat hukum Universitas Trisakti, Dr. Radian Syam, SH. MH, Kamis (6/5).

Adapun empat kali perubahan yang dimaksud adalah mulai dari kebebasan perpendapat di muka umum, kebebasan berpolitik, kebebasan dalam memilih pemimpin di eksekutif serta wakil rakyat di legislatif baik dari tingkat pusat sampai daerah, hingga dalam hal penegakan hukum. “Tragedi Trisakti 12 Mei 98, merupakan luka yang teramat dalam. Bukan hanya luka bagi keluarga empat pejuang reformasi yang merupakan mahasiswa Universitas Trisakti namun juga dapat dikatakan luka bagi bangsa Indonesia,” ujar Radian yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti Angkat 1998.

Menurutnya,  Political Good Will dalam penuntasan Kasus 12 Mei menjadi sangat  penting, karena setiap orang sama di mata hukum dan berhak atas keadilan, di mana juga terdapat keluarga empat pejuang reformasi yang punya hak atas keadilan. “Jika menelisik dari sejarah Reformasi 98, hal ini merupakan bagian dari perjuangan yang dilakukan oleh mahasiswa sebagai agen perubahan bersama dengan seluruh masyarakat yang turun ke jalan untuk menuntut reformasi dengan tujuan di antaranya pemberantasan KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) yang kemudian berujung pada gugurnya empat pejuang reformasi,” ungkap Radian.

Sekali lagi perlu diingat dan dicatat dalam sejarah bangsa ini, tandas Radian,  bahwa apa yang telah diraih dan dirasakan saat ini di mana alam demokrasi menjadi terbuka itu disebabkan karena bagian dari perjuangan mahasiswa pada tahun 98.

“Oleh sebab itu kita jangan pernah melupakan semangat reformasi, terlebih melupakan Tragedi Trisakti 12 Mei 98,” tandasnya. Radian berharap penegakan hukum yang berlandaskan norma etika menjadi kata kunci dalam menjalankan reformasi di mana di antaranya pemberantasan KKN bahkan membasmi korupsi hingga tuntas  sampai ke akarnya dan mengkikis oligarkhi di segala sektor, agar apa yang menjadi cita-cita reformasi dapat terwujud. “Bangsa ini harus terus belajar dari sejarah karena sejarah menjadikan kita menjadi bangsa yang besar,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui pada tragedi itu empat mahasiswa yakni Elang Mulia, Heri Hartanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie gugur terkena tembakan senjata api. Secara kebetulan Radian yang kini menjadi dosen di Universitas Trisakti merupakan teman seperjuangan mereka. (joko)

Floatin Button
Floatin Button